HARI KEDUA KUNKERKAJATI SULTENG NUZUL RAHMAT RESMIKAN MESS ADHYAKSA BUOL DAN BERI ARAHAN MAKSIMALKAN PENGUATAN KINERJA JAJARAN

HARI KEDUA KUNKERKAJATI SULTENG NUZUL RAHMAT RESMIKAN MESS ADHYAKSA BUOL DAN BERI ARAHAN MAKSIMALKAN PENGUATAN KINERJA JAJARAN

Hari kedua kunjungan kerjanya, selesai singgah di cabang kejaksaan negeri toli-toli di laulalang Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H, beserta rombongan melanjutkan kunjungan resminya di Kejaksaan Negeri Buol. Rombongan disambut dengan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buol beserta jajaran serta perwakilan Forkopimda setempat. Kunjungan ini turut dirangkaikan dengan peresmian Mess Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Buol yang menjadi simbol perhatian dan kepedulian terhadap kesejahteraan para pegawai kejaksaan.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng mengingatkan pentingnya dukungan terhadap lembaga kejaksaan dalam menjalankan tugasnya, yang tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Lebih lanjut, beliau memberikan apresiasi atas sambutan yang hangat serta pemberian gelar kehormatan yang diberikan, sebuah penghargaan yang menegaskan kesetaraan dan semangat sinergitas yang terjalin di seluruh wilayah Indonesia.
Kajati Sulteng juga menegaskan pentingnya kerjasama yang solid dengan seluruh instansi terkait, termasuk Forkopimda dan OPD, dalam upaya meningkatkan kualitas kerja dan kinerja di daerah untuk mengoptimalkan pembangunan daerah. Dalam kesempatan ini, Kajati Sulteng juga menjelaskan peran fungsi Datun maupun intelijen antara lain dalam memberikan pendampingan hukum, maupun dalam pendampingan proyek-proyek pembangunan strategis. Hal tersebut juga merupakan bentuk mitigasi risiko melalui upaya pencegahan yang sesuai dan selaras dengan arahan Asta Cita Presiden ke-7, yang mencakup aspek keadilan, integritas, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Agenda selanjutnya adalah briefing kepada jajaran Kejaksaan Negeri Buol, yang dimulai dengan laporan capaian kinerja oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buol. Dalam arahan selanjutnya, Kajati Sulteng menyampaikan permohonan maaf dan berpamitan mengingat berakhirnya masa tugasnya di wilayah Sulawesi Tengah. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja. Sebaliknya, pembinaan dan penguatan sumber daya manusia di setiap bidang harus di tingkatkan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami