GERAKAN 1000 PELAKU USAHA BERANI EKSPOR DAN KUNJUNGAN KERJA BADAN KARANTINA INDONESIA SERTA KEMENTRIAN UMKM

GERAKAN 1000 PELAKU USAHA BERANI EKSPOR DAN KUNJUNGAN KERJA BADAN KARANTINA INDONESIA SERTA KEMENTRIAN UMKM

Senin, 28 September 2026, Dr. Andi Aulia Rahman, S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, hadir mewakili Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam kegiatan Gerakan 1000 Pelaku Usaha Berani Ekspor dan kunjungan kerja Badan Karantina Indonesia serta Kementerian UMKM, bertempat di Hotel Best Western Plus Coco – Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh :
1. Dr. Anwar Hafid, Gubernur Sulawesi Tengah;
2. H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., Kepala Badan Karantina Indonesia;
3. Ir. Maman Abdurrahman, S.T., Menteri UMKM;
4. Dr. Reni A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Wakil Gubernur Sulawesi Tengah;
5. Dr. Andi Aulia Rahman, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;
6. Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., Wakapolda Sulawesi Tengah;
7. H. Moh. Arus Abdul Karim, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah;
8. Kolonel Inf. M. Imasfy, S.E., M.Han., Asintel Kasdam XXIII/Palaka Wira;
9. Kolonel Marinir M. Ali Wardhana, M.Tr.Opsla., Danlanal Palu;
10. Letkol Kal. Suhardin, Danden AU;
11. Para pejabat madya dan pratama kementerian/lembaga, bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, Gufran Ahmad selaku Ketua Kadin Sulawesi Tengah, serta para pelaku ekspor dan UMKM.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Deklarasi Perkarantinaan oleh unsur pimpinan daerah, penggerak ekspor, dan pengusaha UMKM bersama instansi terkait. Deklarasi memuat komitmen untuk menjaga biosekuriti, keamanan dan mutu pangan, serta mengedepankan integritas dalam mencegah penyelundupan komoditas ilegal.
Kehadiran Koordinator Kejati Sulteng mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi lintas instansi dalam pengembangan ekspor daerah dan penguatan kepatuhan terhadap ketentuan perkarantinaan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami