KEJATI SULTENG DAN PEMERINTAH PROVINSI SEPAKATI PKS IMPLEMENTASI KUHP BARU PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM HUMANIS
kejaksaan tinggi sulawesi tengah secara resmi menandatangani memorandum of understanding (mou) bersama pemerintah provinsi sulawesi tengah, disertai penandatanganan perjanjian kerja sama (pks) antara seluruh kejaksaan negeri dengan pemerintah kabupaten/kota se-sulawesi tengah. penandatanganan dilakukan langsung oleh kepala kejaksaan tinggi sulawesi tengah nuzul rahmat r, s.h., m.h dengan gubernur sulawesi tengah dr. anwar hafid. kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antar-instansi, khususnya dalam menyongsong penerapan undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana (kuhp). dalam sambutannya, kepala kejaksaan tinggi sulawesi tengah menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memiliki nilai strategis bagi pembar ...